Porostimur.com, Ambon – Kasus bunuh diri kembali terjadi di Kota Ambon. Seorang mahasiswa di Lorong PLN, Desa Passo, Kecamatan Baguala, nekat mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri.
Peristiwa ini dikonfirmasi kebenarannya oleh Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp. Lease, Ipda. Izaak Leatemia dalam rilisnya, Senin (27/12/2021) menjelaskan, bahwa korban bernama Son Domakubun (21).
Warga Passo itu, mengakhiri hidupnya dengan mengantungkan diri menggunakan seutas tali nilon warna biru. Insiden ini terjadi di rumah keluarga Almarhum J Domakubun, di RT 030/RW 006, sekira pukul 06.30 WIT.
Korban gantung diri di Kamar Mandi (WC). Yunita Domakubun (26), mengaku terbangun dari tidurnya dan hendak menuju ke kamar mandi (WC) untuk buang air seni.
Saat tiba di depan pintu kamar mandi, dia melihat pintu tersebut terkunci dari bagian dalam. Yunita menunggu di depan pintu sekira 15 menit. Karena terlalu lama, dia kemudian pergi mengecek ke seluruh kamar dalam rumah itu, untuk memastikan, siapa yang berada di dalam kamar mandi.
Yunita kembali ke depan pintu kamar mandi dan meneriaki korban untuk meminta cepat keluar. Namun tidak ada jawaban.
“Saksi lalu mendorong pintu kamar mandi hingga terbuka. Saat pintu terbuka, dia melihat korban sudah dalam posisi tergantung dengan menggunakan seutas tali nilon warna biru,” kata Yunita.