Porostimur.com, Bula – Praktik penunjukan Penjabat Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, menuai banyak kritikan dari berbagai kalangan.
Kali ini, dari Mahasiswa Universitas Pattimura Ambon Moh. Umar Lewen, dirinya mengatakan, proses serah terima Surat Keputusan (SK) Penjabat Desa yang dilakukan di sembarang tempat, mencerminkan lemahnya integritas birokrasi dan diduga kuat sarat kepentingan politik praktis.
“Kami sangat kecewa, pnunjukan penjabat desa tidak lagi dilakukan berdasarkan nilai profesionalisme dan kepatuhan pada regulasi, tetapi justru didorong oleh kepentingan politik jangka pendek. Inilah yang menjadikan birokrasi di Pemda SBT terlihat jorok dan tidak berwibawa,” ujar Umar, Sabtu (14/6/2026).
Menurut Umar, serah terima SK di lokasi yang tidak resmi, bahkan di jalanan dan ruang publik non-institusional, tidak hanya mencoreng wibawa pemerintahan desa.
Tetapi juga, melanggar asas tata kelola pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
Umar bilang, banyak penjabat Kades yang ditunjuk bukan berasal dari desa yang mereka pimpin. Sehingga, hal ini bertentangan dengan semangat partisipasi dan pemberdayaan lokal sebagaimana diamanatkan.









