Mahfud MD Bilang UU Cipta Kerja Cacat Formal Bila Diubah Setelah Disahkan DPR

oleh -19 views

Porostimur.com | Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut ada enam versi Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di meja kerjanya.

Dari enam versi tersebut, empat di antaranya merupakan naskah yang dibuat pemerintah sebelum dikirim ke DPR.

Mahfud MD mengungkapkan hal tersebut ketika ditanya Karni Ilyas terkait kontroversi di masyarakat tentang banyaknya versi UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Itu di meja saya itu sudah ada naskah enam versi.”

Link Banner

“Saya mulai dari yang di eksekutif dulu.”

“Di ekesekutif sendiri itu saya punya empat di meja saya,” ungkap Mahfud MD dalam tayangan bertajuk Karni Ilyas Club – ‘Sekarang Anda Bohong, Besok Dibongkar Orang’, yang tayang perdana di kanal YouTube Karni Ilyas Club, Ahad (18/10/2020).

Baca Juga  Inspirasi Hijab buat Kamu yang Baru Berhijab

Mahfud MD menjelaskan hal itu, di antaranya karena pemerintah coba mengakomodir respons masyarakat terkait isi dari UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Karena memang semula itu undang-undangnya kan, ya sembilan ratus sekian lah.”

“970 atau berapa.”

“Sesudah beredar di masyarakat diprotes. Berubah, menjadi menebal. Diprotes lagi, berubah lagi.”

“Sehingga yang versi pemerintah pun itu sudah beberapa kali, karena diubah sebelum masuk ke DPR,” tutur Mahfud MD.