Majelis Hakim Sidang Korupsi SPPD Fiktif Kembali Panggil Petrus Fatlolon Jumat Nanti

oleh -520 views

Porostimur.com.com, Ambon – Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, telah mangkir dari panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi penyalah gunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Pengadilan Tipikor Ambon. Ini menunjukkan ketidak patuhan Petrus Fatlolon terhadap kewajibannya sebagai saksi dalam penanganan kasus korupsi. Tindakan ini harus dihadapi dengan serius oleh penegak hukum untuk memastikan keadilan dan menegakkan supremasi hukum.

Dalam sidang keenam yang dipimpin oleh Hakim Haris Tewa, terdapat agenda pemeriksaan saksi-saksi. Pada saat itu, Hakim menanyakan mengenai ketidak hadiran Petrus Fatlolon.

JPU menjelaskan bahwa surat pemanggilan telah dikirim dengan tepat dan Petrus telah mengkonfirmasi melalui surat bahwa ia tidak dapat hadir dalam sidang ini. Oleh karena itu, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi ahli dari Inspektorat untuk perhitungan kerugian negara.

Baca Juga  Trent Alexander-Arnold Resmi Diperkenalkan Real Madrid, Pakai Nomor 12

Lantaran itu, pada sidang yang bakal digelar pada Jumat (15/12/2023) nanti, akan dihadirkan beberapa tokoh penting dalam sidang tersebut. Salah satunya adalah si Petrus yang sebelumnya mangkir.

Mantan bupati ini harus kembali hadir untuk memberikan kesaksian dan pertanggung jawaban atas tindakan yang dilakukannya. Selain Petrus, akan hadir juga tiga pimpinan DPRD, yakni mantan Ketua DPRD Jaflaun Batlayeri, Wakil Ketua I Jidon Kelmanutu, dan Wakil Ketua II Ricky Jauwerissa.

No More Posts Available.

No more pages to load.