Porostimur.com | Sanana: Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kepulauan Sula mengecam tindakan penganiayaan yang dilakukan pemerintah China terhadap Muslim di Uyghur Provinsi Xinjiang. Selain penganiayaan, sebanyak satu juta muslim ditahan tanpa proses pengadilan.
“Kami mengutuk dengan keras perlakuan pemerintah China kepada Muslim Uyghur.
Ini merupakan kejahatan kemanusiaan,“ ucap Sahrul Takim, Wakil Sekretaris KAHMI Kepulauan Sula. Sahrul Takim, S.Pd.I., M.Pd.I kepada porostimur.com, Sabtu (21/12/2019).
Muslim Uyghur menjadi sasaran kekerasan karena dinilai berpotensi melakukan pemberontakan kepada pemerintah. Akibatnya, hak kewarganegaraan, ibadah dibatasi.
“Ini adalah tindakan diskriminatif dan bertentangan dengan hak asasi manusia. Menolak stigmatisasi terorisme dan radikalisme yang disematkan pemerintah China kepada Muslim Uyghur, hanya karena mereka menjalankan tuntunan Ibadah sesuai dengan ajaran Islam,“ tambahnya.
Olehnya itu kami Mendesak Pemerintah Republik Indonesia yang merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia agar mengambil sikap tegas dan langkah konkrit untuk menghentikan tragedi kemanusiaan melalui ASEAN, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan lembaga-lembaga internasional.