Porostimur.com | Jakarta: Komnas HAM membenarkan ada pembuntutan oleh polisi terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) sebelum kejadian baku tembak antara FPI dan polisi di Tol Cikampek yang menewaskan 6 orang.
Demikian disampaikan M Choirul Anam kepada wartawan saat konfrensi persnya melaui video Zoom, Jumat (8/1/2020).
“Memang ada peristiwa pembuntutan terhadap Muhammad Habib Rizieq oleh polisi pada saat itu,” ujarnya.
Choirul menyebutkan saat melakukan pembuntutan itu ada 6 orang laskar FPI yang tewas dalam 2 konteks yang berbeda.
“Dalam proses itu, ada 6 orang laskar FPI yang tewas dalam 2 konteks yang berbeda,” jelasnya.
Choirul menjelaskan, konteks yang pertama terjadi di Jalan Internasional Karawang hingga diduga mencapai KM 48 Tol Cikampek.
Ia menyebut ada saling serang dan baku tembak antara laskar FPI dan polisi. Dua orang laskar FPI tewas di momen peristiwa ini.
“Substansi konteksnya merupakan peristiwa saling serempet antar mobil dan saling serang antar petugas dan laskar FPI bahkan dengan menggunakan senjata api,” jelasnya.
Sedangkan konteks peristiwa yang kedua, lanjut Choirul, terjadi setelah KM 50 Tol Cikampek.
Ia mengatakan sebanyak 4 orang laskar FPI yang masih hidup dibawa oleh polisi dan kemudian ditemukan tewas.