Malik Ibrahim: UU Provinsi Kepulauan Penting Bagi Maluku Utara

oleh -136 views

Porostimur.com, Ternate – Salah satu Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Partai NasDem, Abdul Malik Ibrahim mengatakan, usulan Undang Undang Provinsi Kepulauan bagi delapan provinsi kepulauan termasuk Maluku Utara belum kunjung disahkan menjadi undang-undang (UU) sejak dijadikan sebagai prolegnas 2017.

Menurut lelaki yang akrab disapa Meneer ini, Undang Undang tersebut penting untuk Provinsi Maluku Utara yang secara geografis merupakan wilayah kepulauan demi pemerataan pembangunan.

Kehadiran UU Provinsi Kepulauan diharapkan mampu mengisi kekosongan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang dinilai belum memenuhi asas kepastian hukum untuk pengelolaan wilayah laut dan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kepulauan.

Secara jumlah terdapat 8 provinsi di Indonesia yang dikategorikan provinsi kepulauan dan secara pembangunan belum merata hingga kini.

Calon anggota DPRD Maluku Utara Dapil Ternate- Halmahera Barat ini, menganggap kehadiran payung hukum dalam pengelolaan provinsi kepulauan sangat penting karena sebagian besar pulau-pulau merupakan daerah kawasan tertinggal dan banyak yang tidak berpenghuni, serta keterbatasan pelayanan administrasi pemerintahan, pemberdayaan ekonomi dan sosial budaya, sarana dan prasarana komunikasi dan transportasi, termasuk transportasi laut yang menghubungkan antarpulau kecil dan pulau besarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.