Malut Peringkat I Provinsi Paling Rawan Politik Uang di Pemilu 2024

oleh -126 views

Porostimur.com, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menetapkan Provinsi Maluku Utara di urutan nomor wahid provinsi paling rawan praktik politik uang di Pemilu 2024.

Pernyataan itu tertuang dalam hasil analisis Bawaslu soal isu strategis politik uang dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Pemilihan Serentak 2024.

Koordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, lima provinsi tersebut yakni Maluku Utara dengan skor tertinggi 100; kemudian disusul Lampung 55,56; Jawa Barat 50; Banten 44,44; dan Sulawesi Utara 38,89.

“Dari 34 provinsi yang dijadikan unit analisis, setidaknya ada lima provinsi yang masuk kategori kerawanan tinggi terjadinya praktik politik uang,” kata Lolly dalam Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis Politik Uang di Bandung, Jawa Barat, Minggu (138/2023).

Sementara itu, 29 provinsi lain masuk kategori rawan sedang soal praktik politik uang. Bawaslu juga mencatat, berdasarkan data analisis, tak ada satu pun provinsi yang masuk kategori rawan rendah.

Baca Juga  Bupati SBT Lantik Penjabat Kepala Negeri Lahema

Gambaran serupa juga terjadi di tingkat kabupaten/kota. Menurut Bawaslu, tidak ada kabupaten/kota yang masuk kategori rendah di indeks kerawanan terjadinya politik uang.

Dari 514 kabupaten/kota, sebanyak 24 kabupaten/kota masuk kategori paling rawan terjadi praktik politik uang.

Dari jumlah tersebut, lima kabupaten paling rawan politik uang yakni Kabupaten Jayawijaya di Papua, Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan di Sulawesi Tengah, Kabupaten Sekadau di Kalimantan Barat, dan Kabupaten Lampung Tengah di Lampung.

Hasil temuan itu menunjukkan praktik politik uang masih dianggap wajar.

“Ini menegaskan politik uang menjadi pemandangan umum yang terjadi di semua wilayah di Indonesia dengan derajat dan gradasi kasus yang berbeda,” lanjut Bawaslu.

Baca Juga  KPK Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas, Kapolda Maluku Beri Apresiasi

Bawaslu lalu menyebut sederet upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah praktik politik uang. Langkah itu di antaranya sosialisasi kepada masyarakat soal bahaya dan kerugian praktik politik uang serta pendampingan optimal untuk meningkatkan kesadaran di kalangan masyarakat.

Bawaslu juga menyarankan pihak berwenang memaksimalkan regulasi untuk menjerat pelaku politik uang.

“Inovasi dan kreasi dalam agenda pencegahan politik uang menjadi kunci untuk menguatkan agenda pencegahan dan penindakan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam perlawanan pada praktik politik uang,” ujarnya.

Lolly Suhenty menjelaskan, pemetaan ini berdasarkan makin beragamnya modus operandi politik uang, tetapi regulasi yang ada tidak mengalami perubahan.

“Kenapa Bawaslu harus bikin soal IKP dengan spesifik isu adalah soal politik uang? Karena memang Bawaslu bertugas untuk mencegah terjadinya politik uang,” pungkasnya. (red)

Baca Juga  Begini Cara Lepas dari Kecanduan Smartphone

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.