Porostimur.com | Sanana: Kembali mangkir alias tidak menghadiri rapat Umum yang dilakukan oleh masyarakat Desa Capalulu yang meminta petanggung jawaban pangelolaan dana desa, Kerala Desa Capalulu, M. Ali Umasangaji menyebutkan ketidak hadirannya itu atas perintah Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepulauan Sula dan Camat Mangoli Tengah.

“M.Ali Sangadji mengatakan, Kepala Dinas Pembrdayaan Masarakat Desa (PMD) Kepsul Abdul Fatah Umasangadji tidak mau dirinya menghadiri rapat umum yang diadakan oleh warga,” Sahrul Ipa, pada porostimur.com, Rabu (6 /112019).
Menurut Sahrul yang juga salah satu tokoh pemuda Capalulu ini, M.Ali mengatakan pesan dari Kadis PMD bahwa masyarakat tidak berhak mengetahui pengelolaan anggaran desa. Olehnya itu, Kepala Desa tidak usah menghadiri rapat yang dilakukan oleh masarakat.

Pernyataan kades pada masarakat capalulu senada dengan hasil konfirmasi wartawan terkait pemalangan kantor desa,
Melalui sambungan telepon,M Ali menyampaikan ketidakhadiran dirinya pada rapat itu karena Kadis PMD dan Camat Mangoli Tengah Ismail Soamole melarangnya untuk menghadiri rapat yang dilakukan oleh masyarakat Capalulu
Menurut kades laporan pertanggung jawaban (LPJ) dan evaluasi kinerja kades bukan hak masyarakat olehnya masyarakat tidak perlu mengetahuinya.




