Porostimur.com, Labuha – Mantan Kepala Desa Kukupang, Kecamatan Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan Fauji Ibrahim dan Bendahara Desa Naser Haya, diduga tidak menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Tahap III dan IV, Tahun 2022
Dugaan itu disampaikan salah satu anggota BPD Desa Kukupang Asfan, kepada porostimur.com, Kamis (2/2/2023) di Kukupang.
Asfan mengatakan Bantuan Langsung Tunai (BLT), Tahap III dan IV, Tahun 2022 diduga tidak disalurkan kepada penerima bantuan langsung tunai (BLT).
Asfan bilang, tadi dirinya langsung menemui mantan bendahara desa dan mantan sekertaris desa untuk menanyakan persoalan BLT Tahap III dan IV, namun yang bersangkutan mengatakan bahwa anggaran BLT Tahap III dan IV Tahun 2022 belum dicairkan.
“Padahal setahu saya, bulan ini BLT tahap tiga dan empat Tahun 2022 sudah selesai pembagiannya,” tandas Asfan.
Sesuai data yang diterima wartawan porostimur.com, penerima dana BLT di Desa Kukupang berjumlah 97 kepala keluarga dengan angaran BLT yang disalurkan sebesar Rp.87.300 ribu.
Atas dasar itu Asfan berharap kepada bendahara desa dan mantan kepala desa agar segera mempertanggungjawabkan tindakan mereka yang diduga tidak menyalurkan dana BLT kepada masyarakat.
Untuk diketahui, besaran sana BLT Tahap III dan Tahap IV Desa Kukupang masing-masing berjumlah Rp.103.391.420, sehingga jika ditotalkan berjumlah Rp.206.783.840.
Sementara itu, Bendahara Desa Naser Haya yang dikonfirmasi di kediamannya enggan berkomentar. (Amiruddin Irsad)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News