Masa Penanganan Covid-19, Komisi II DPRD Maluku Hadirkan Mitra Kerja

oleh -55 views

Porostimur.com | Ambon: Instruksi Presiden RI, Ir. Joko Widodo (Jokowi) tentang berbagai kemudahan yang harus diberikan kepada masyarakat khususnya dalam masa penanganan pandemic virus corona (covid-19), ditindaklanjuti Komisi II DPRD Maluku.

Salah satu langkah yang ditempuh Komisi II DPRD Maluku yakni menghadirkan mitra kerjanya, Kamis (23/4/2020), dimana para mitra kerjanya dimintai pendapat dan keterangannya tentang kemudahan kepada masyarakat sebagaimana dicanangkan oleh pemerintah.

Langkah yang sama, sebelumnya sudah ditempuh Komisi III DPRD Maluku dengan menghadirkan OJK maupun mitra kerja yang dibawahinya, pada Selasa dan Rabu kemarin.

Sementara mitra kerja yang dihadirkan Komisi II DPRD Maluku dalam hearing hari ini antara lain PT PLN (Persero) Wilayah Maluku-Maluku Utara.

Link Banner

Hal ini juga dibenarkan Ketua DPRD Maluku, Drs. Lucky Wattimury,M.Si, saat berhasil dikonfirmasi wartawan, usai rapat dimaksud digelar.

Baca Juga  Kapolda Maluku Prihatin Banyak Anak dan Remaja Terlibat Tawuran

Menurutnya, hasil hearing atau dengar pendapat ini, sedianya dijadikan lampiran dan diteruskan kepada masing-masing SKPD yang bermitra dengan DPRD Maluku sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat maupun sebagai representasi masyarakat Maluku itu sendiri.

”Kesimpulan yang dibuat oleh Komisi II terhadap rapat tersebut dan disampaikan kepada Pimpinan dewan, yakni DPRD Maluku akan segera memanggil dinas dan kita menyampaikan rekomendasi pada pihak-pihak terkait. Bagaimanapun juga apa yang DPRD sudah putuskan, apa yang sudah direkomendasikan semata-mata hanya untuk kepentingan masyarakat tidak bermaksud memberatkan siapapun atau lembaga apapun, atau perusahaan apapun. Kita hanya meminta supaya seluruh kebijakan pemerintah berkaitan dengan pelonggaran pembayaran listrik, pelonggaran pembayaran kredit dan sebagainya,” ujarnya.