MCP di bawah 30%, KPK Pertanyakan Keseriusan Dua Pemkab di Maluku

oleh -38 views

Porostimur.com | Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan keseriusan dua Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Provinsi Maluku atas capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) di bawah 30%. Kedua pemkab tersebut adalah Kepulauan Aru dan Seram Bagian Timur (SBT).

“Kita ingin melihat keseriusan pemda dan jajarannya dalam memenuhi indikator-indikator yang tertera dalam MCP. KPK menganggap MCP ini jendelanya atau baru permukaan. Kalau permukaannya saja sudah tidak beres, bagaimana dalam-dalamnya,” ujar Koordinator Wilayah VII KPK Bahtiar Ujang Purnama dalam rapat evaluasi dengan kedua pemda secara daring, Senin, 28 Desember 2020.

Berdasarakan catatan KPK per Desember 2020, capaian MCP Pemkab Kep. Aru hanya 17%. Sedangkan, SBT 28%. Kedua pemda tersebut tercatat menjadi yang terendah di antara 12 pemda di Maluku. Capaian MCP tertinggi diperoleh Kota Tual yaitu 81%.

Baca Juga  Finlandia Vs Inggris: Respons Terbaik Tiga Singa

Ketua Satuan Tugas Pencegahan Korwil VII KPK Adlinsyah M. Nasution mengatakan bahwa MCP merupakan aplikasi pencegahan yang mengukur capaian atas delapan area intervensi perbaikan tata kelola pemerintah daerah. Keberhasilan daerah memenuhi setiap indikator MCP, katanya, tergantung seberapa kuat komitmen dan usaha pemda.