@Porostimur.com | Bitung : Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, selaku Komandan tertinggi Satgas 115, menyaksikan langsung proses penenggelaman 8 unit kapal illegal fishing, di perairan Bitung, Senin (20/8).
Adapun kedelapan kapal yang ditenggelamkan ini merupakan hasil tangkapan Satgas 115, selang tahun 2018 ini.
Untuk menyaksikan proses penenggelaman, Menteri Susi menumpangi Kapal Polisi 8001, didampingi Kapolda Sulut, Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal), Dirjen Perikanan Tangkap, Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulut, Forkopimda serta jajaran KKP, Polair dan Satuan Patroli.
Sementara lokasi penenggelaman kapal yang dipilih adalah di perairan Teluk Kema.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Menteri Susi menegaskan, kapal yang ditenggelamkan ini dapat menjadi rumpon atau rumah ikan, sehingga memudahkan nelayan dalam menangkap ikan.
Menurutnya, maraknya illegal fishing ditunjang dengan proses pengiriman langsung maupun melalui pelabuhan pulau terluar, termasuk salah satu di antaranya dari Kota Bitung.
Karena itu, akunya, pengawasan ekstra ketat harus dilakukan seluruh pihak terhadap kegiatan illegal fishing, mengingat sumber daya alam yang dikeruk bukan untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat Indnesia, melainkan untuk kebutuhan negara dan masyarakat lain.
Tak lupa, diapresiasinya keterlibatan dan kerjasama seluruh stakeholder sehingga proses penenggelaman dimaksud bisa berlangsung.
Diharapkannya, koordinasi ini berlanjut guna mengawasi laut, menjaga laut dan melestarikan laut sebagai kekayaan terbesar Indonesia.
Usai mengawasi proses penenggelaman kapal-kapal dimaksud, Menteri Susi juga dijadwalkan menghadiri kegiatan bersih-bersih pantai dan laut, menyalurkan bantuan benih ikan kepada kelompok nelayan sebanyak 500 ribu ekor dan melepas 3 ekor penyu dewasa di Pelabuhan Perikanan Samudera Aertembaga Bitung. (guls)