MK Komitmen Putus Sengketa Hasil Pilpres Seobjektif Mungkin

oleh -78 views

Porostimur.com, Jakarta – Hakim Konstitusi yang juga menjadi juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih memastikan dirinya bersama tujuh hakim MK akan mengadili dan memutuskan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seobjektif mungkin. Apalagi, kata Enny, proses persidangan di MK mulai dari sidang pendahuluan hingga sidang pembuktian sudah dilakukan secara transparan.

“Persidangan PHPU Pilpres sangat transparan, tidak ada yang ditutupi sehingga kami akan memutus seobjektif mungkin,” ujar Enny saat dihubungi wartawan, Senin (8/4/2024).

MK, kata Enny, akan mempertimbangkan semua permohonan dari pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon, jawaban KPU selaku termohon, keterangan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait dan Bawaslu selaku pemberi keterangan. Termasuk, kata Enny, alat bukti-alat bukti yang diajukan para pihak dalam persidangan.

Baca Juga  Disetujui Mendagri, Besok Julius Marau Dilantik Sebagai Sekda Halbar Definitif

“Semua hal itu dipertimbangkan dalam RPH termasuk dokumen lain yang terkait sebagaimana terungkap dalam persidangan,” tandas Enny.

No More Posts Available.

No more pages to load.