Porostimur.com, Jakarta – Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu Muslim Arbi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera memeriksa Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.
Desakan ini disampaikan Muslim Arbi, menyusul seringnya Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar kegiatan di Hotel Bella yang merupakan milik Sherly Tjoanda.
“Tindakan Gubernur Sherly yang menggunakan hotel miliknya untuk menggelar kegiatan pemerintahan adalah tindakan KKN yang nyata. Dan itu kategori Korupsi. KPK harus segera bertindak,” tegas Muslim Arbi, Kamis (24/4/2025).
Menurut dia, kebiasaan Pemrov Malut menggunakan hotel milik Sherly Tjoanda untuk kegiatan pemerintahan, memunculkan potensi benturan kepentingan.
“Ini bisa berarti bahwa keputusan mengenai biaya penginapan atau penggunaan fasilitas hotel mungkin dipengaruhi oleh kepentingannya sebagai pemilik, yang dapat menyebabkan pemborosan atau pilihan yang tidak efisien,” papar Muslim.
“Penggunaan hotel pribadi Sherly Tjoanda untuk kegiatan pemerintah dapat dikategorikan sebagai gratifikasi dan dapat dianggap sebagai tindak pidana korupsi (KKN). Jadi kami mendesak KPK agar segera periksa Gubernur Malut Sherly Tjoanda,” pungkasnya.









