Porostimur.com, Ambon – Kota Tual berhasil melangkah maju dalam penilaian Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku tahun 2023, setelah berhasil keluar dari zona merah pelayanan publik dan naik satu level ke zona kuning dengan skor 67,26.
Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen Pemerintah Kota Tual dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Hasan Slamat saat penyerahan dokumen standar penilaian publik kepada Pemkot Tual, Kamis (22/2/2024) di Ambon.
Menurut Hasan Slamat, sebelumnya Kota Tual berada di zona merah dengan skor 54,84, namun hanya dalam kurun waktu satu tahun, Kota Tual berhasil meningkatkan skornya secara signifikan.
Hal ini menurut dia, menunjukkan dedikasi dan upaya serius Pemerintah Kota Tual dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Hasan Slamat, bersyukur serta mengapresiasi Kota Tual atas manfaat yang diperoleh dari pendampingan yang dilakukan tahun 2023, telah memberikan dampak yang luar biasa. “Pendampingan yang kami lakukan di tahun 2023 menunjukkan hasil yang luar biasa,” tukasnya.
Hasan menyebutkan, peningkatan standar pelayanan dan maklumat layanan di berbagai OPD antara lain;
penguatan kompetensi penyelenggara layanan melalui pelatihan dan bimbingan teknis; perbaikan sarana prasarana dan sistem informasi pelayanan publik; serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan masukan dan kritik.