Porostimur.com, Namlea – Narapidana kasus asusila bernama Ruslan Abdul Gani Bugis, melarikan diri dari Lapas Kelas III Namlea, Kabupaten Buru, Maluku. Ruslan kabur dari hotel prodeo dengan cara memanjat tembok belakang musala lapas.
“Tahanan kasus asusila Ruslan Abdul Gani Bugis alias Ruslan kabur dari Lapas Namlea,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Maizar, mengutip detikcom, Kamis (10/10/2024).
Ruslan melarikan diri dari Lapas Namlea usai salat zuhur pada Rabu (9/10). Maizar menyebut Ruslan memanfaatkan kelalaian petugas yang berjaga di lapas.
“Manjat tembok katanya, lewat tembok. Tembok di bagian belakang musala. Kalau dari informasi yang saya dapat, dia kabur memanfaatkan waktu lengah petugas pada saat salat zuhur,” jelasnya.
Ruslan kabur saat Lapas Namlea hanya dijaga empat sipir. Empat pos pemantau pun hanya dijaga satu sipir.
“Karena sipir kita di lapas juga sedikit cuma ada empat sipir saat kejadian. Sementara pos pemantauan ada empat cuma di jaga satu sipir. Itu kelalaian sipir saja itu. Tapi sedang diusahakan untuk dicari,” katanya.
Maizar menyebut, pencarian Ruslan masih sementara berlangsung melibatkan polisi dan TNI. Dia mengatakan status Ruslan bukan warga binaan, namun masih tahanan pengadilan.