Oleh: Prof. Dr. Muhammad Da’i, Ketua Aliansi Masyarakat Madani
Saat ini beredar hasil survei dan narasi yang disampaikan oleh elit terkait pemilu satu putaran. Logis, elit dan rakyat menghendaki pemilu satu putaran dengan alasan menghemat anggaran, menjaga kondusifitas politik dan alasan alasan lain. Prespektif survei juga menghasilkan kesimpulan yang bias. Dalam prespektif sistem politik yang saat ini berlaku di Indonesia sesuai dengan Undang undang Pemilu menjadi kurang sesuai.
Pilpres dua putaran legal dan untuk menghasilkan pemimpin bangsa san negara yang legitimet. Prespektif penghematan anggaran juga menjadi kurang tepat, kalau logikanya adalah untuk penghematan anggaran maka tidak perlu diadakan pilpres langsung, maka hal ini tidak sesuai undang undang.
Prespektif untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas politik di Indonesia juga tidak sesuai, memaksakan pemilu satu putaran dengan berbagai cara ibarat api dalam sekam yang suatu saat akan membesar bahkan bisa menjadi bom waktu, apalagi kalau pemilu satu putaran diarahkan untuk memenangkan pasangan yang didukung oleh penguasa.
Menjalani tahapan pemilu dengan jujur dan adil dan tidak perlu menggiring opini rakyat untuk melaksanakan pilpres satu putaran akan menghasilkan pemimpin dengan legitimasi yang kuat. Prespektif survei, siapapun respondennya (yang mendukung paslon berbeda), pasti menginginkan calonnya menang satu putaran, sehingga pertanyaan ini menjadi tidak relevan untuk ditanyakan karena jawabnnya sudah bisa ditebak. Bijak, sekiranya menghentikan narasi pemilu satu putaran.