Porostimur.com, Tual – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tual Maulana Luthfiyanto mengatakan, warga binaan penghuni Lapas Tual saat ini didominasi oleh kasus narkoba dengan jumlah tahanan narkoba sebanyak 23 orang.
“Saat ini ada tren baru yaitu kasus narkotika melambung tinggi. Waktu awal tahun hanya empat orang, namun melonjak sampai 23 orang di bulan Agustus 2024,” ucapnya, Senin (5/8/2024).
Luthfiyanto merinci, dari jumlah 23 orang tahanan Narkoba didominasi 22 laki-laki dan satu perempuan.
“Untuk satu perempuan ini kasusnya dalam proses banding di Mahkamah Agung (MA),” ucapnya.
Disinggung mengenai remisi untuk tahanan Narkoba di HUT RI Ke-79, dirinya mengatakan tetap akan diusulkan sesuai dengan masa tahanan.
“Dari Lapas sendiri tetap mengusulkan untuk mendapatkan remisi di HUT RI Ke-79 ini yang jelas untuk masa tahanan lima tahun ke bawah masih bisa untuk kita usulkan untuk selanjutnya kita lihat perkembangan,” cetusnya.
Dia menjelaskan warga binaan yang diajukan untuk mendapatkan remisi tentunya memenuhi persyaratan, seperti berkelakuan baik.
“Hal tersebut dibuktikan dengan tidak sedang menjalankan hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir terhitung sebelum tanggal pemberian remisi dan sudah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan lapas dengan predikat baik,” tandasnya.