Porostimur.com, Ambon – Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, eminta kepada seluruh pengusaha di kota ini agar taat membayar pajak. Hal ini disampaikan Wattimena saat menghadiri kegiatan coffee morning antara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dengan wajib pajak, di Biz Hotel Ambon, Kamis (10/8/23).
“Mari kita sama-sama sadar melakukan tanggung jawab kita. Tugas Pemerintah adalah membuat supaya para pelaku usaha mengerti dan memahami kewajibannya, dan kemudian bersedia dengan sukarela datang membayar pajaknya,” ungkapnya.
Lanjutnya, kewajiban pajak ini berlaku untuk orang per orang/pribadi bahkan entitas berupa badan usaha dan sebagainya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Olehnya itu, terkait hal ini Pemkot dan para pengusaha selaku wajib pajak memiliki hubungan erat.
Pemkot, lanjutnya, butuh sejumlah dana untuk melaksanakan fungsi, tugas, dan tanggungjawab yang sumbernya berasal dari Pemerintah Pusat lewat dana bagi hasil, tetapi ada juga yang mesti diupayakan sendiri untuk membiayai program pembangunan yang sudah dirancang.
“Kami dibatasi kewenangan untuk pemungutan pajak dan retribusi. Sebab itu kami mengoptiomalkan semua potensi lewat regulasi. Disatu sisi, kita lakukan tugas pokok dan tanggungjawab, namun disisi lain kita perlu ciptakan kemandirian fiskal,” bebernya.