Porostimur.com, Jakarta – Peneliti Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, mengendus adanya transaksi tertentu antara Mirati Dewaningsih dan Nono Sampono, terkait hasil pemilihan DPD RI Periode 2024-2029. Ia pun mendesak, Bawaslu dan KPU memeriksa keduanya.
Kecurigaan ini berkaitan dengan langkah Nono yang mencabut sendiri gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa pekan lalu. Sementara Mirati yang mendapat perolehan satu kursi DPD Provinsi Maluku sebagai pihak terkait sengketa Nono, tiba-tiba mengundurkan diri.
“Ini sih aneh. Miranti yang sudah pasti mendapatkan kursi DPD memilih mundur setelah Nono yang semula ingin menggusurnya melalui PHPU batal melanjutkankan proses di MK. Saya kira KPU atau Bawaslu mesti mengecek apa yang terjadi di balik keputusan dua orang ini sebelum menetapkan salah satu di antara keduanya sebagai anggota DPD terpilih,” kata Lucius, Rabu (19/6/2024).
“Atau mungkin saja ada transaksi tertentu antara Miranti dan Nono yang memungkinkan proses pengunduran diri Miranti dilakukan setelah Nono dipastikan gagal melenggang ke Senayan sebagai anggota DPD? Ini pasti bukan sebuah kebetulan,” sambungnya.
Menurut Lucius, pemenang Pemilu sudah tentu ingin menikmati hasil jerih payahnya bukan justru memilih mundur. Sebagaimana seperti Mirati yang sudah berjuang sejak awal hingga Pemilu selesai dengan hasil positif.