Maritje menambahkan, pada November 2023 terjadi penurunan IKRT sebesar 0,37 persen. Sedangkan NTUP Provinsi Maluku pada November 2023 mengalami peningkatan sebesar 0,20 persen dibanding Oktober 2023, yaitu dari 112,85 menjadi 113,07. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News