@Porostimur.com | Ambon : Dimutasinya Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku, Brigjen Pol Hassanudin, sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri, tidak berkaitan dengan indikasi black campaign atau kampanye hitam dalam Pilgub Maluku.
Sebelumnya, dalam Surat Telegram No: ST/1535/VI/Kep/2018 tanggal 20 Juni 2018, Kapolri mencopot Brigjen Pol Hasanuddin dari jabatan sebagai Wakapolda Maluku.
Posisinya digantikan oleh Dirtipidkor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Akhmad Wiyagus.
Mutasi Hassanudin yang tidak terkait black campaign ini ditegaskan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat, saat berhasil dikonfirmasi wartawan, di Ambon, Kamis (21/6).
Ohoirat dengan tegas membantah bahwa mutasi Hassanudin terkait keterlibatan dalam kampanye kepada calon gubernur Maluku, Murad Ismail, yang notabene merupakan mantan Komandan Korps (Kakor) Brimob Polri.
”Jadi ini bukan karena kasus yang kemarin. Kalau kasus kemarin berarti beliau sendiri. Tapi ini ada beberapa yang dimutasi juga dan sudah direncanakan awal sebelumnya,” ujarnya.
Mutasi jabatan yang dilakukan oleh institusi kepolisian, jelasnya, adalah hal yang wajar, mengingat beberapa anggota Polri lainnya turut mengalami rotasi jabatan dimaksud.
Dimana, mutasi jabatan dimaksud berdasarkan pertimbangan semua pimpinan organisasi Polri.
”Untuk rekan-rekan ketahui bahwa pergantian posisi atau kedudukan didalam tubuh Polri itu setiap saat bisa saja terjadi. Kebetulan yang saat ini mutasi kan adalah Wakapolda Maluku, beliau juga tidak sendiri,” jelasnya.
Tentang indikasi keterlibatan atau keberpihakan dari anggota Polda Maluku, tegasnya, pihaknya memberikan kewenangan penuh kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku untuk melakukan penyelidikan.
Lebih jauh ditegaskannya agar personil selalu menjaga netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak jilid III 27 Juni mendatang, demi terwujud Pilgub yang damai dan aman.
”Kami serahkan semuanya kepada Bawaslu untuk melakukan penyelidikan. Kami tidak menutup-nutupi dan kami berharap Bawaslu yang nanti melakukan penyelidikan untuk menentukan sejauh mana kebenaran dari keterlibatan ini,” tegasnya.