“Saya sudah laksanakan mediasi sampai tiga kali. Saya sudah panggil yang bersangkutan, panggil kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini. Tapi yang bersangkutan tetap dengan pendirian bahwa masalahnya IG tidak menghargai keluarganya,” ujar Danki.
Mushdianto juga memastikan bahwa dirinya selaku atasan langsung telah mengambil tindakan disiplin kepada yang bersangkutan.
Mashudianto menjelaskan HU dan kekasihnya IG telah menjalani proses pra sidang pernikahan (BP4R) di kesatuan yang dipimpinnya itu.
“Saya pra sidang di sini. Dalam proses pranikah itu, saya yang memberikan arahan terkait dengan kehidupan rumah tangga, sampai saya kirim ke Ternate untuk sidang pranikah BP4R di Sat. Brimob Polda Malut di Ternate. Selanjutnya setelah pra sidang dari Ternate, kedua pasangn itu balik ke Sanana dikarenakan jadwal sidang BP4R dari Bagian SDM Polda Malut akan laksanakan pada bulan September. Setelah mereka pulang ke sini, tiba-tiba HU sudah nggak mau menikah,” paparnya.
Mashudianto menambahkan, HU sendiri telah menjalani proses pemeriksaan di Provos Satuan Brimob Polda Malut.
“Kita tunggu putusan dari gelar perkara di sana, apakah masuk dalam ranah pidana, kena pasal berapa, itu dari penyidik. Kalau ke kode etik berarti dari pihak Provos Polda yang nangani perkara ini, selaku penertib dan gakplin Anggota Polri. Langkah-langkah yang saya ambil seperti itu,” pungkasnya. (Jamil Gaus)