Porostimur.com, Mataram – Tiga orang mahasiswa di Mataram melaporkan, seorang oknum dosen berinisial LR atas kasus dugaan melakukan tindak kekerasan seksual terhadap sejumlah korban ke Direktorat Reserse kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB. Tiga orang mahasiswa itu didampingi LPA Mataram bersama Sasaka Nusantara Lombok barat.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi, menyatakan, korban dalam kasus ini tidak hanya berasal dari lingkungan kampus, tetapi juga dari komunitas di luar kampus.
“Kita lembaga di perlindungan anak (LPA) beberapa waktu yang lalu anggota kita (LPA Mataram) menjadi korban percobaan kekerasan seksual yang dilakukan salah satu dosen di salah satu perguruan tinggi di Mataram. Namun, kemudian setelah kita telusuri ada korban yang lain, jumlahnya cukup banyak,” ungkap Joko Jumadi kepada awak media, Kamis (26/12/2024).
Menurut Joko Jumadi, LPA Mataram menerima laporan dari salah satu anggota lembaganya yang menjadi korban percobaan kekerasan seksual oleh LR. Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, terungkap adanya korban lain dengan jumlah mencapai sekitar 15 orang. Dari jumlah tersebut, tiga korban sudah melapor secara resmi.
“Modus yang digunakan beragam. Di lingkungan kampus, pelaku memberikan tugas kepada mahasiswa dan kemudian mengajak mereka ke kosnya, di mana pelecehan itu terjadi. Sementara itu, korban dari luar kampus dijanjikan ilmu tertentu yang harus diperoleh melalui ritual ‘pembersihan alat vital’,” jelasnya lagi.