Oknum PNS di Desa Kotiti Halsel, Diduga Terima BLT Pusat

oleh -113 views

Porostimur.com | Labuha: Pemerintah Pusat telah mengucurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Namun masih banyak ditemui bantuan yang tidak tepat sasaran.

Di Desa Koititi Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) misslnya. Dari informasi yang dihimpun awak wartawan, BLT senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan bagi keluarga yang tidak mampu untuk masyarakat Desa Koititi sebanyak 35 Kepala Keluarga (KK)

Namun berdasarkan keterangan warga terdapat salah satu oknum pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial RH yang di ketahui sebagai pegawai Tata Usaha di SMP Negeri 64 Halmahera Selatan juga menerima BLT Pusat.

Yang bersangkutan diduga memasukkan nama istrinya (NJ) dalam daftar penerima BLT pusat.

Selain oknum PNS yang menerima BLT pusat, ada juga pengusaha dan salah satu anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) yang ikut menikmati dana BLT itu.

Kebijakan inilah kemudian menimbulkan protes warga, pasalnya ada warga yang semestinya menerima BLT dari pemerintah pusat, namun namanya tidak terdaftar.

Warga lantas menuduh Pemerintah Desa Koititi pilih kasih dalam pembagian BLT pusat.

Terpisah, Kepala Desa Koititi Musli Marasabessy lewat pesan singkat. Jum’at (5/6/2020) menjelaskan bahwa nama-nama penerima BLT pusat diambil dari data penerima PKH sebelum dirinya menjabat.