OKP Cipayung Dukung KPK Dalami Kasus Korupsi Gratifikasi Wali Kota Ambon

oleh -22 views

Porostimur.com, Ambon – Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami kasus gratifikasi yang dilakukan oleh Walikota Ambon dua periode Richard Lauhenapessy, Rabu (18/5/2022).

OKP Cipayung Kota Ambon diantaranya HMI, PMKRI, GMNI dan IMM melakukan konferensi pers untuk mendukung kinerja KPK dalan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ketua HMI Cabang Ambon, Afrizal Mukadar menyampaikan bahwa “Kami meminta KPK untuk terus melakukan pengembangan kasus tersebut, kami yakin gratifikasi ritel alfamidi itu hanya satu diantara banyaknya tindak kejahatan yang di lakukan oleh Walikota Ambon” ungkap Afrizal.

Senada dengan hal itu Ketua PMKRI Cabang Ambon, Christian A. D. Rettob meyakini bahwa “dalam kasus ini kami yakin bahwa Walikota Ambon tidak sendiri atau dengan kata lain pasti ada keterlibatan instansi lain semisal DPRD sebagai lembaga pengawasan dan juga Kepala Dinas dalam lingkup Kota Ambon”.

Ketua GMNI Cabang Ambon, Adi S. Tebwaiyanan juga menaru perhatiaanya soal ini. “Memang Korupsi merupakan salah satu epidemi birokrasi yang menghambat laju kemajuan demokrasi, oleh karena itu di pandang perlu KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi lebih menunjukan actionya bukan hanya di kota ambon tetapi juga di 10 kab/kota yang lain”.

No More Posts Available.

No more pages to load.