Porostimur.com, Tual – Gelombang tekanan terhadap Partai Demokrat menguat menyusul kasus yang menyeret nama Aksandri Kitong. Perkumpulan Aktivis Maluku Utara (PA-Malut) Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPP Demokrat, Rabu (8/4/2026), menuntut perlindungan terhadap kader yang dinilai menjadi korban kriminalisasi.
Aksi ini menyoroti dugaan penggunaan tangkapan layar percakapan internal organisasi yang dipotong dari konteks, lalu dijadikan dasar laporan pidana. Bagi massa aksi, praktik tersebut dinilai berbahaya karena mengancam ruang privat organisasi.
Privasi Organisasi Dipersoalkan
Koordinator lapangan aksi, Usama Ait, menilai fenomena “fragmentasi informasi” kini menjadi alat baru dalam pembunuhan karakter.
“Ketika percakapan internal dipreteli, dipotong, lalu dilempar ke publik tanpa konteks, itu bukan lagi klarifikasi—itu manipulasi. Ini berbahaya dan tidak boleh dibiarkan,” tegasnya di lokasi aksi.
Ia mengingatkan, jika praktik tersebut terus terjadi, maka dinamika internal organisasi berpotensi diseret ke ranah pidana.
“Kalau semua diskusi internal bisa dijadikan perkara hukum, maka organisasi akan mati dalam ketakutan. Tidak ada lagi ruang berpikir kritis,” lanjutnya.
Tekanan ke DPP Demokrat
Dalam aksinya, PA-Malut mendesak DPP Demokrat agar tidak bersikap pasif. Mereka menilai partai memiliki tanggung jawab politik dan hukum untuk melindungi kadernya.









