Porostimur.com, Ambon – Personel Polda Maluku meringkus oknum aparatur sipil negara (ASN) bernisial AT alias Alfred, terkait adanya laporan dugaan tindak asusila terhadap putri kandungnya sendiri.
Oknum ASN yang bertugas di Kantor Satpol-PP Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku ini, diduga berada di bawah pengaruh narkotika saat melancarkan aksi bejatnya itu.
Usai merudapaksa anak kandungnya, AT sempat melarikan diri. Namun aparat Kepolisian yang menerima laporan, langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap AT di salah satu kamar penginapan Suli Indah, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), pada Jumat (25/4/2025).
Dalam kondisi tangan diborgol, AT kemudian digiring ke markas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol. Aries Aminulla, membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku.
“Diamankan di Penginapan Suli Indah,” kata Aries singkat saat dikonfirmasi, Senin (28/4/2025).
Saat ini, Alfred masih dalam proses pemeriksaan intensif di Ditkrimum Polda Maluku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News