Porostimur.com, Jakarta – KPK telah menangkap Ketua DPP Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif (MS), terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Setelah diperiksa, Muhaimin Syarif kini ditahan KPK.
Pantauan media ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024), pukul 15.18 WIB, Muhaimin yang akrab disapa Ade Ucu itu, turun dari ruang pemeriksaan. Dia terlihat digiring sejumlah pegawai KPK menuju ruang konferensi pers.
Ade Ucu tampak telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Kedua tangan pengusaha asal Pulau Taliabu itu pun telah diborgol.
Sebelumnya, KPK telah menangkap 1 tersangka dari pengembangan kasus korupsi yang menjerat eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Satu orang yang ditangkap adalah mantan Ketua DPP Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif (MS) yang ditangkap di wilayah Banten.
“Benar semalam sekitar jam 18.45 KPK menangkap Muhaimin Syarif alias UCU di wilayah Banten,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan.
Ghufron mengatakan Muhaimin sudah dipanggil beberapa kali oleh KPK namun tidak hadir. Perkembangan dari penangkapan ini akan segera disampaikan.