Pakai Rompi Oranye dan Borgol Ade Ucu Dikawal ke Ruang Konferensi Pers KPK

oleh -174 views

“Iya, yang bersangkutan sudah dipanggil secara layak beberapa kali tapi tidak hadir,” ucapnya.

Abdul Gani saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah terjerat dalam operasi tangkap tangan. Dia awalnya dijerat dalam kasus suap.

Dalam kasus suap, Abdul Gani diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di Malut. Nilai berbagai proyek infrastruktur di Malut itu mencapai Rp 500 miliar yang bersumber dari APBN. Abdul Gani diduga memerintahkan bawahannya untuk memanipulasi progres proyek seolah-olah sudah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran bisa dilakukan.

Abdul Gani diduga menerima suap sebesar Rp 2,2 miliar yang digunakan untuk penginapan hotel hingga membayar keperluan kesehatan pribadinya. Abdul Gani juga diduga menerima setoran dari para ASN di Malut.

KPK juga telah menetapkan Abdul Gani sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nilai TPPU yang dilakukan Abdul Gani lebih dari Rp 100 miliar. (red)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google New

No More Posts Available.

No more pages to load.