Porostimur.com, Ambon – Perkumpulan Anak Muda Ambon (PAMA), mendukung Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Sadali Ie agar diusung menjadi calon Pj Gubernur Maluku, baik oleh DPRD Provinsi Maluku maupun Mendagri yang masing-masing akan rekomendasikan tiga orang nantinya.
“Walaupun kemudian ada nama lain yang memenuhi syarat menjadi calon Pj Gubernur Maluku, namun PAMA hari ini melihat Sekda Maluku layak dijagokan dan direkomendasikan mengisi kekosongan setahun kedepan pasca Gubernur-Wagub selesai menjabat,” ujar Ketua PAMA Rizal Sangadji, di Ambon, Jum’at (10/11/2023).
Menurutnya, sesuai dengan Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditujukan kepada Ketua DPRD Maluku tertanggal 31 Oktober 2023 terkait masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang akan berakhir 31 Desember 2023 mendatang, maka akan mengakibatkan kekosongan kepemimpinan di daerah.
Untuk itu, berdasarkan peraturan Kemendagri nomor 4 tahun 2003 terkait dengan pejabat Gubernur, Bupati dan Walikota, pada pasal 3 disebutkan pejabat Gubernur diisi oleh seorang ASN yang memiliki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya.
“Kalau JPT Madya itu setara eselon 1, dan di pemprov eselon 1 itu Sekda,”ujarnya.
Alasan PAMA mendukung kata Sangadji, karena Sadali memiliki kompetensi, kecakapan manajerial dan leadership. Itu terukur lewat posisi yang diemban di level birokrasi baik saat menjadi Plh, Plt hingga Sekda definitif dijalani maksimal dalam membantu Gubernur-Wagub jalankan roda pemerintahan.