“Saya pertegas, tidak ada pembayaran denda sama sekali. Bukan hanya Desa Pulau Gala, desa lain yang tidak ikut juga tidak dikenakan denda,” tegas Suhdan.
Ia bahkan menyebut klaim yang disampaikan tersebut sebagai informasi yang tidak benar.
“Pengakuan itu tidak benar, bahkan bisa dikatakan bohong. Jangan membawa-bawa nama turnamen Bupati Cup. Kalau terus disampaikan seperti itu ke masyarakat, kami tidak segan mengambil langkah hukum,” tandasnya.
Warga Desak Transparansi
Kasus ini kini menjadi perhatian serius masyarakat Desa Pulau Gala. Warga mendesak pemerintah desa segera memberikan klarifikasi resmi terkait penggunaan anggaran, terutama sisa dana Rp90 juta yang belum dapat dipertanggungjawabkan.
Tekanan publik terus menguat, seiring tuntutan agar pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peruntukan yang telah disepakati bersama. (Amirudin Irsad)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com










