Panwaslu Kecamatan Tidore Gencar Lakukan Sosialisasi Netralitas ASN

oleh -80 views

Porostimur.com, Tidore – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Tidore mulai melakukan sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah kecamatan tersebut.

Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka pencegahan terhafap ASN yang berada di Kecamatan Tidore agar tidak terlibat dalam politik praktis pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Ketua Panwaslu Kecamatan Tidore  Haris Ode menuturkan,  sosialisasi netralitas ASN yang terus gencar ini,  dikarenakan rilis dari Bawaslu Republik Indonesia terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP)  dalam keterlibatan ASN pada Pemilu mencapai 100 persen.  

“Ini mesrinya menjadi perhatian penting Panwaslu Kecamatan Tidore untuk terus melakukan upaya pencegahan kepada ASN di wilayah Kecamatan Tidore agar tidak terlibat dalam politik praktis,” ungkap Haris, Selasa (24/10/2023). 

Sesuai sanksi dan larangan,  Haris bilang,  telah diatur  dalam peraturan yaitu,   Undang- undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, Undang- undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Surat Keputusan Bersama Lima Lembaga Negara yaitu Menpan-RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN dan Bawaslu RI tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.

No More Posts Available.

No more pages to load.