Selain itu, ada juga tisu pembersih kewanitaan di kamar S. Dia kemudian memasang CCTV di ruangan tamu dan kamar S tanpa sepengetahuan suaminya.
“Saya temukan tisu-tisu bau pandan baru pembersih kewanitaan di kamar itu bukti pertama yang saya dapat yang saya pastikan ini. terus saya pasang CCTV,” jelasnya.
Windayani lalu melaporkan suaminya ke polisi terkait perzinahan ke Polsek Kabila. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/16/VI/2024/SPKT/Polsek Kabila/Polres Bone Bolango/Polda Gorontalo tertanggal 5 Juli 2024 sekitar pukul 21.40 Wita.
“Iya saya lapor polisi buat aduan polisi kasus perzinaan,” pungkasnya.
sumber: detikcom









