Porostimur.com, Gaza – Hamas mendesak masyarakat internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengambil tindakan tegas menyusul laporan komite investigasi independen PBB yang mengonfirmasi Israel melakukan “genosida” terhadap warga Palestina di wilayah pendudukan.
Hamas menekankan temuan tersebut memerlukan intervensi segera dari negara-negara dan badan-badan internasional untuk memecah kebisuan mereka dan memaksa Israel menerapkan ketentuan perjanjian gencatan senjata.
Hamas meminta PBB menerjemahkan kesimpulan laporan tersebut menjadi tindakan konkret, meminta pertanggungjawaban Israel atas tindakannya dan mencegah pelanggaran lebih lanjut terhadap warga Palestina.
“Laporan tersebut menegaskan kembali sifat mengerikan dari kejahatan yang terus dilakukan oleh pemerintah pendudukan fasis, serta pelanggaran hukum internasional dan norma-norma kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap warga sipil yang tidak bersenjata, khususnya di Jalur Gaza,” papar gerakan tersebut.
Hamas menekankan laporan tersebut memperingatkan “kejahatan perang dan tindakan genosida total” sedang dilakukan di Gaza.
“Laporan tersebut menyoroti ketidakpedulian masyarakat internasional terhadap kejahatan yang dilakukan terhadap warga Palestina,” tegas Hamas.