PDI-P tegaskan kawal honorer K2 dan amandemen UU ASN

oleh -38 views

@Porostimur.com | Ambon : Salah satu masalah yang disoroti dan masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2019 nanti adalah masalah tenaga honorer kategori 2 (K2).

Hal ini dibenarkan anggota DPR-RI Dapil Maluku, Mercy CH. Barends, saat berhasil dikonfirmasi wartawan, di Ambon, Jumat (2/11).

”Kami memberikan perhatian sangat serius bagi masalah ini,” ujarnya.

Meskipun membawa masalah ini sebagai agenda penting dalam prolegnas, akunya, pihaknya pun tidak bisa menjanjikan kepastian nasib honorer K2 yang ada.

Yang ditakutkan, tegasnya, apa yang dijanjikan justru tidak terealisasi dan akan mengecewakan.

”Tetapi prinsipnya, akan didorong dan memberikan sikap politik tegas untuk memastikan UU ASN diamandemen dan masuk dalam Prolegnas 2019,” tegasnya.

Baca Juga  Sopir Jalur Passo Gelar Unjuk Rasa, Ini Klarifikasi Dishub Kota Ambon

Guna memberikan kepastian kepada para honorer K2 yang tersebar di seluruh Indoensia, termasuk Maluku, tambahnya, Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI akan  tetap mengawal agar Undang-Undang (UU) Aparatur SIpil Negara (ASN) diamandemen.

”Data K2 untuk Maluku bisa ribuan. Untuk Kota Ambon saja 500, Aru juga termasuk cukup banyak dan beberapa Kabupaten/Kota juga ada yang jumlahnya ribuan,” pungkasnya. (keket)