Porostimur.com, Ternate – Dalam rangka implementasi keputusan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor 43/KEP.KASN/C/XI/2022 tentang Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, jajaran Kanwil Kemenkumham Malut mengikuti pelaksanaan penilaian ujian kompetensi dan potensi Senin, (05/06/2023).
Pelaksanaan penilaian tersebut untuk mengukur kualifikasi, kompetensi, dan kinerja pegawai ASN secara adil dan wajar dalam rangka pemetaan jabatan dan pengembangan karir melalui manajemen talenta dengan menggunakan metode computer assissted competency test (CACT).
Kakanwil M. Adnan dalam sambutan menyampaikan bahwa pelaksanaan ujian kompetensi dan potensi bagi pegawai ASN Kanwil Kemenkumham Malut untuk mengukur tingkat kualifikasi dan potensi yang dimiliki.
Melalui ujian ini kata Adnan, selanjutnya akan menjadi data untuk memetakan jabatan seluruh pegawai dan pengembangan karir melalui manajemen talenta.
“Betapa pentingnya ujian ini bagi seluruh pegawai. Karena hasil dari ujian ini akan menentukan kompetensi dan karir kalian kedepannya,” ujarnya dihadapan peserta ujian yang dilaksanakan di Aula Nuku Universitas Khairun Ternate.
Sementara itu, Kadiv Administrasi Andi Basmal yang turut hadir, menyampaikan pesan agar seluruh peserta ujian dihari pertama pelaksanaan agar mengerjakan soal dengan baik.