Pejabat Publik dan Moralitas Publik

oleh -280 views

Oleh: M. Fazwan Wasahua, Ketua DPW KPN Provinsi Maluku

MORALITAS publik adalah setiap tindakan publik yang sejalan dengan hakikat dan tujuan ruang publik itu terbentuk. Dalam setiap relasi, setiap individu yang berada dalam ruang publik, entah ia sebagai bagian integral dari struktur sosial, maupun menempati jabatan publik, harus menyadari bahwa setiap tindakan publiknya selalu terikat oleh aturan-aturan atau konsensus publik yang menjadi landasan legitimasi, atau juga bagi tumbuh kembangnya ruang publik yang megarah pada tujuan dan cita-cita bersama.

Saya harus kembali mengangkat persoalan ini di tengah-tengah relasi ruang publik kita yang telah mengalami distorsi dari nilai-nilai keadaban, dan keintiman sosial.

Baca Juga  Diskominfo Sandi Konsolidasi Pemanfaatan SIMAK di Kelurahan Menuju Ambon Smart

Berbicara nilai moralutas yang merupakan basis keintiman setiap relasi sosial, adalah sama dengan membicarakan tujuan relasi sosial itu terbangun, dibentuk dan berjalan sesuai kesadaran dan pertumbuhannya masing-masing, tentu saja pada setiap tingkatannya.

Meski demikian, moralitas sebagai basis nilai yang menjadi landasan tumbuh kembangnya masyarakat beradab seringkali disalahartikan sebagai—hanya soal—sopan santun, tata krama, dan semacamnya.

Padahal sopan santun dan tata krama hanyalah sebagian aspek terluar yang dapat kita pahami dan jalankan sebagai perbuatan praktis.

No More Posts Available.

No more pages to load.