Porostimur.com, Jailolo – Bupati James Uang dan Wakil Bupati Djufri Muhamad yang merupakan Paslon petahana Pilkada Halmahera Barat (Halbar) akan kembali bertugas pekan depan. Dengan demikian berakhir juga masa jabatan Pj Bupati Dheni Tjan selaku Kadis Pangan Pemprov Maluku Utara (Malut).
Kembali bertugas Bupati dan Wakil Bupati Halbar atau paslon dengan akronim JUJUR, setelah cuti masa kampanye diatur dengan peraturan melalui Surat Edaran (SE) Mendagri RI Nomor 100.2.1.3/4204/SJ.
Dalam SE menjelaskan, bagi kepala daerah atau Wakil Kepala daerah yang saat ini telah menjabat dan kembali maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Polkada) tahun 2024, wajib cuti dan terhitung dari tanggal 26 September sampai berakhir di 23 November 2024.
Masa cuti paslon petahana yang ditetapkan Mendagri RI, waktu diseusaikan dengan jadwal berlangsungnya tahapan kampanye yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pilkada 2024.
Pj Bupati Halbar Dheni Tjan menyempaikan, tanggal 23 November 2024, akan berakhir masa jabatan dirinya (Pj) sebagai Pj Bupati dalam masa tugas selama kurang lebih dua bulan atas amanah diberikan Pj Gubernur Provinsi Malut Drs. Samsudin Abdul Kadir.
“Tugas saya sebagai Pj Bupati dari tanggal 25 September dan akan berakhir tanggal 23 November, kedepan. Jadi kembali bertugas Pa James dan Pa Djufri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halbar karena berkahir waktu cuti selama berlangsungnya jadwal tahapan kampanye Pilkada 2024,” kata Pj Bupati Dheni Tjan saat diwawancarai, terkat berkahir masa tugas Pj Bupati Halbar.