Porostimur.com, Labuha – Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, bakal berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terkait kasus kredit macet di BPRS Saruma Sejahtera yang diketahui merugikan keuangan daerah miliaran rupiah.
Kapolres Halsel AKPB Aditia Kurniawan Saat dikonfirmasi jurnalis porostimur.com, Jumat (1/8/2023) mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Manado sebagai ahli di bidang keuangan, terkait kasus kredit macet di BPRS Saruma Sejahtera.
“Kasus BPRS ini, kita sudah pemeriksaan sejumlah saksi, maka itu Minggu depan Kita tinggal periksa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Manado karena kita polres fokus pada masalah perbankan,” tandasnya
“Semoga Minggu depan sudah ada konfirmasi dari pihak OJK Manado,” kata Kapolres
Menurutnya, Polisi hanya memproses sesuai standar operasional prosedur (SOP) perbankan untuk melihat sejauh mana pelanggaran administrasi dilakuka.
Ditanya apakah mantan sekda sudah diperiksa, Aditya menjelaskan untuk mantan sekda kaitan dengan tipikor maka yang menangani Kejaksaaan Negeri Halmahera Selatan,” pungkasnya. (Amirudin Irsad)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News