“Hasil penilaian SPBE yang setiap tahunnya dapat berubah disebabkan unsur-unsur penilaian yang berubah baik dari sisi jumlah maupun fokusnya. Biasanya yang membuat penilaian turun diantaranya kurang kuatnya regulasi, kurangnya dokumentasi dan kurangnya kegiatan rutin yang terkait kebijakan yang sudah terlaksana,” ungkapnya.
Sejak tahun 2018 hingga 2021 penilaian SPBE semakin meningkat, terlebih pada Smart Government. Sehingga diharapkan di setiap tahunnya nilai indeks SPBE terus meningkat.
“SPBE merupakan bagaimana potensi digital bisa dioptimalkan. Digitalisasi memanfaatkan teknologi-teknologi yang bisa memberikan integrasi, kemudahan, kesederhanaan dan efisiensi. Lewat Jogja Smart Service kami tidak hanya memberikan layanan publik ke masyarakat tapi juga untuk pegawai mulai dari persuratan, absensi hingga pengisian kinerja,” terang Joko. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News