@Porostimur.com | Ambon : Hanya butuh 4 jam bagi Polres Pulau Buru mengungkap dan menangkap pelaku pembacokan di Jalur C Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Selasa (31/7) siang.
Tepat pukul 16.00 Wit, pelaku pembacokan yang merupakan warga Dusun Wamsait sekaligus pemilik tromol, Mursal MUstari (38), berhasil diringkus anggota Opsnal Polres Pulau Buru dan anggota Polsek Waeapo yang dipimpin oleh KBO Reskrim, Aiptu Abdul Aziz.
Informasi yang diterima wartawan dari tubuh Polres Pulau Buru, menyebutkan insiden pembacokan ini berawal dari korban Imran Candra Umagapi (35) yang mengejar 2 orang wanita dengan menggunakan sebilah parang.
Kedua wanita yang dikejarnya merupakan warga Dusun Wamsait, Salam Abdullah (33) dan Gamar Ishak (33).
Karena ketakutan, keduanya memilih berlari kearah lokasi mesin tromol penyulingan material emas milik Mustari.
Melihat adanaya keributan ini, Mustari kemudian keluar ke jalan raya dan mendapati Umagapi sedang memegang sebilah parang namun dalam keadaan mabuk.
Mustari kemudian melerainya seraya meminta untuk tidak berlari, namun larangnnya tidak ditanggapi Umagapi.
Umagapi kemudian berbalik dan menyerang Mustari seraya memarangi punggung Mustari namun tak mempan.
Kesal diparangi, Mustari pun kembali ke camp miliknya seraya mengambil sebilah parang dan menghampiri Umagapi.
Mustari kemudian membalas bacokan parang Umagapi tadi sebanyak dua kali dan mengenai bagian kepala kiri dan lengan kiri Umagapi.
Setelah melihat Umagapi bersimbah darah, Mustari kembali ke camp miliknya.
Baik pelaku maupun barang bukti (BB) telah diamankan Polsek Waeapo.
Selain pelaku, Polsek Waeapo juga memeriksa keterangan dari 4 orang saksi di TKP yakni Salam Abdullah, Gamar Ishak, Ikbal Ibrahim (20) dan Karilahi Husein (20). (pt-03)