Porostimur.com, Ternate – Satuan Lalu Lintas Polres Ternate menghentikan sementara pelayanan Surat Ijin mengumudi (SIM) di wilayah Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, Sabtu,( 5/8/2023)
Pemberhentian pelayanan SIM untuk sementara waktu itu, disampaikan langsung Kasat Lantas Polres Ternate Iptu Reza M.Fajrin
Menurutnya, untuk sementara ini ada perbaikan sistem di Korlantas Polri maka pelayanan SIM di polres Ternate dihentikan sementara
“Dan bukan hanya di Polres Ternate, namun diseluruh Polres yang ada di Indonesia. Untuk waktu pelayanan di buka kembali kita menunggu sampai ada info di Korlantas polri bawah pelayanan SIM sudah bisa di buka kembali,” ujar Reza.
“Kita tunggu aja arahan di Korlantas Polri, karena sistem sedang diperbaiki di Korlantas polri,” imbuhnya.
Reza juga menambahkan untuk pemegang SIM yang Ada perbaikan sistem di Korlantas polri, pelayanan SIM di polres Ternate dihentikan sementara
“Dan bagi pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangab SIM pada tenggang waktu dua hari setelah sistem pulih, maka melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru,” pungkasnya. (Amirudin Irsad)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News