@Porostimur.com | Ambon : Salut dan acungan jempol wajib diberikan kepada pihak kepolisian.
Pasalnya, hanya selang sehari saja 2 orang pelaku pencurian di Waititar berhasil dibekuk.
Rilis berita yang diterima wartawan dari Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, menyebutkan Jumat (19/1) sekitar pukul 10.30 WIT, kedua pelaku berhasil diamankan anggota Resmob Polda Maluku di Bandara Internasional Pattimura.
Begitupun dengan uang tunai Rp 70 juta yang berhasil diraupnya pun diamankan aparat kepolisian, di Ruang AVSEC Bandara.
Ternyata kedua pelaku bukan warga Kota Ambon maupun Maluku, melainkan warga dari Sumatera Selatan.
Setelah diperiksa, pelaku pertama bernama Jevri Andi, beralamatkan Dusun lll No 38 Desa Sungai Kedukan RT/RW 009/003 Kecamatan Rambutan, Palembang.
Sedangkan rekannya, Ahmad Muliadi, beralamatkan Jln Bunglun No 34 RT/RW 008/005, Desa Mariana, Kecamatan Banyu Asin, Sumatera Selatan.
Hingga saat ini, keduanya sudah diamankan di Mapolres P. Ambon dan Pp.Lease untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (team)