Porostimur.com, Labuha – Tahapan pemilihan kepala desa di Kabupaten Halmahera Selatan bakal digelar pada Oktober 2022 mendatang dan pendaftarannya tanpa dipungut biaya (gratis)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel Maslan Haji Hasan kepada wartawan usai mengikuti sosialisasi penanganan Covid-19 dan vaksinasi mengatakan Pemda Halmahera Selatan merencanakan tahapan pemilihan kepala desa di Halsel dimulai pada oktober 2022 tanpa dipungut biaya dari peserta cakades tersebut.
“Pendafatran semuanya gratis dan persyaratan yang perlu disiapkan utamanya harus mengantongi surat bebas temuan dari Inspektorat”, tegas Maslan, Selasa.
Dari 180 desa yang menggelar pemilihan secara serentak, Maslan dengan tegas mengatakan jika ada PNS yang nantinya mencalonkan diri pada pilkades nanti harus mengantongi surat izin dari atasan.
Selain itu, terdapat 71 desa yang juga belum melakukan pemilihan BPD Mantan PLT Sekda itu menyatakan akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2022 mendatang.
“Ada 71 desa yang belum lakukan memilih ketua BPD-nya diharapkan dapat memilih sebelum tahapan Pilkades itu berjalan”, cetus Maslan. (Adhy)