Porostimur.com, Jailolo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat, akan menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait keterlambatan pencairan anggaran hibah Pilkada 2024 oleh pemda setempat.
Pasalnya, dana hibah sebesar Rp26 miliar yang disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) antara pemerintah daerah (pemda) dan KPU Halbar, baru dicairkan sebanyak Rp5 miliar, atau sekitar 14,1 persen.
Ketua KPU Halbar Babul Mansyur Saifuddin mengatakan, sisa anggaran di kas KPU dengan beban pembayaran gaji PPS, dan sekretariat PPS yang kini sudah memasuki bulan ketiga, jelas tidak akan tertangani. Belum lagi jika ditambah dengan anggaran operasional.
“Olehnya itu saya bersama empat komisioner lainnya akan menindak lanjuti masalah ini ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), mengingat kondisi keuangan di KPU yang berpotensi menghambat tahapan pilkada,” tegas Babul.
“Jadi kalaupun gaji PPS tidak terbayar dengan anggaran yang ada, maka kami lima komisioner akan membuat surat kesepakatan bersama dengan pemda yang isinya menerangkan, bahwa pemda tidak mampu memfasilitasi pencairan dana hibah 100 persen. Surat tersebut, nantinya akan kami tindaklanjuti ke Mendagri sebagai dasar,” sambungnya.