Pemerintahnya Larang Konsumsi Daging Anjing, Warga Korea Kini Beralih ke Kambing

oleh -77 views

Porostimur.com, Seoul – Banyak warga Korea Selatan kini tidak lagi mengonsumsi daging anjing karena larangan pemerintah. Para pemilik restoran kini mulai menggantinya dengan daging kambing hitam.

Menurut tradisi yang berusia berabad-abad, orang Korea akan keluar untuk makan sup ayam atau sup daging anjing, dua hidangan bergizi untuk menyehatkan tubuh selama sambok, atau tiga hari terpanas di musim panas di negara tersebut.

Meskipun generasi muda Korea secara bertahap beralih ke sup ayam, tetapi generasi tua masih lebih menyukai sup daging anjing yang menurut mereka lebih kaya rasa. Namun pada hari chobok, tanggal 15 Juli 2024 lalu atau hari pertama sambok, restoran sup daging anjing milik Lee Kyung-ja di pasar Dongdaemun, Seoul, sepi pembeli.

Baca Juga  Kunjungi JCH di Asrama Haji Sudiang Makassar, Ini Pesan Bupati Halsel Bassam Kasuba

“Kami hanya melayani sekitar 20% dari jumlah pelanggan setiap tahun. Ini adalah hari terburuk bagi chobok dalam 40 tahun saya membuka restoran ini,” kata Lee (73 tahun).

Korea Selatan pada tahun 2024 ini mengalami penurunan drastis dalam bisnis daging anjing, karena pemerintah pada awal tahun ini mengeluarkan undang-undang yang melarang memelihara anjing untuk diambil dagingnya, disembelih, atau didistribusikan dagingnya. Undang-undang tersebut mulai berlaku pada tahun 2027, dengan penundaan tiga tahun untuk memberikan waktu kepada pedagang daging anjing mengubah mata pencaharian mereka.