Pemkab Halbar Gelar Sidang Kode Etik, Perkara Ajakan Selingkuh Salah Satu Pejabat

oleh -31 views

Porostimur.com | Jailolo: Majelis Sidang Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menggelar Sidang Kode Etik dalam rangka menindaklanjuti laporan AG (pegawai Dishub) ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halbar, Senin, (8/6/2020).

Diketahui AG melaporkan perbuatan salah satu pejabat di lingkup pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, RN yang merayu dan menggoda istrinya NN (Staf RSUD Jailolo) via WhatsApp maupun panggilan telepon yang terjadi pada enam atau tujuh bulan lalu.

Sidang ini berlangsung di Aula Baikole Kantor Bupati Halbar yang dipimpin langsung oleh Sekda Halbar Syahril Abd. Rajak selaku Pimpinan Majelis Sidang dan didampingi lima anggota majelis yakni Vence Mulwere, Asisten I Pemda Halbar, Julius Marau Kepala Inspektorat Halbar, Jubair Latif Kepala BKD Halbar, Fredik Budiman Staf Ahli Pemda Halbar dan Deni Kasim Staf Ahli Bidang Hukum.

Baca Juga  Polda dan BNNP Malut Komitmen Bersinergi Perang Melawan Narkoba

Sebelum majelis meminta keterangan lebih dahulu kepada AG di ruang sidang, majelis sidang lebih dulu melakukan sumpah sesuai agama mereka, setelah keterangan diberikan oleh AG, majelis memanggil NN sebagai istri AG untuk memberikan keterangannya, sesuai dengan laporan BAP.

Selesai dari pengumpulan keterangan kepada AG dan NN, namun yang bersangkutan sebagai terlapor RN tidak berkesempatan hadir dalam sidang tersebut, sehingga sidang Kode Etik ni kembali ditunda.