Porostimur.com, Jailolo – Pemkab Halmahera Barat (Halbar) mengumumkan hasil akhir seleksi Kompetensi Tenaga Guru, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II.
Pengumuman Nomor: 810/928/VI/2025 tentang Hasil Akhir seleksi kompetensi tentang Guru PPPK Pemkab Habar. Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN Tahun 2024 Nomor : 5233/B-KS.04.03/SD/K/2025 Tanggal, 28 Juni 2025.
Dengan Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Guru Tahun Anggaran 2024 Pemkab Halbar. Sesuai Hasil Keputusan Pansel Nasional, sebagaimana terlampir pada pengumuman ini. Peserta dapat melihat Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Tenaga Guru melalui akun masing- masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id
Hasil seleksi yang disampaikan setelah pengolahan nilai tahap II, merupakan hasil Seleksi keseluruhan dari seleksi PPPK Tahap I dan PPPK Tahap II berdasarkan formasi tahun 2024 yang ditetapkan Kemenpan RB.
Dalam pengumuman tersebut, terdapat beberapa kode yang menjelaskan hasil seleksi pesert, sebagai berikut:
- Kode L : Peserta Lulus
- Kode R1A : Peserta Prioritas Guru Eks THK-II menurut Keputusan Menpan
-Kode RB No 348 Tahun 2024
-Kode R1B : Peserta Prioritas Guru Non ASN menurut Keputusan Menpan RB
No 348 Tahun 2024 - Kode R1C : Peserta Prioritas Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) menurut
Keputusan Menpan RB No 348
-Kode R1D : Peserta Prioritas Guru Swasta menurut Keputusan Menpan RB No
348 Tahun 2024
-Kode R2 : Peserta Guru Eks THK-II menurut Keputusan Menpan RB No 348
Tahun 2024
-Kode R3 : Peserta Guru Non ASN Terdata menurut Keputusan Menpan RB
No 348 Tahun 2024
-Kode R3b : Peserta Guru Non ASN Terdata menurut Keputusan Menpan RB
No 348 Tahun 2024 Seleksi PPPK Tahap 2
-Kode R4 : Peserta Guru Non ASN Tidak Terdata menurut Keputusan Menpan
RB No 348 Tahun 2024
-Kode R5 : Peserta Lulusan PPG menurut Keputusan Menpan RB No 348 Tahun 2024
-Kode TH : Peserta Tidak Hadir
-Kode TMS : Peserta Tidak Memenuhi Syarat
-Kode APS : Peserta Mengajukan Pengunduran Diri
-Kode DIS : Peserta Didiskualifikasi
-Kode S : Pelamar yang memiliki sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mendapat nilai paling tinggi sebesar 100% dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id Mulai Tanggal 01 Juli s.d 31 Juli 2025. (Asirun Salim)









